” Nomor Identitas Kependudukan atau NIK juga bakal jadi nomor BPJS Kesehatan “

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Setelah akan dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Identitas Kependudukan atau NIK juga bakal jadi nomor BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam program Profit CNBC Indonesia.

Dia menyampaikan penerapan Single Identification Number sebenarnya berawal pada UU Nomor 23 tahun 2006. Tahun 2013 sudah ada 10 lembaga integrasi dan bertambah jadi 30 lembaga pada 2015, serta hingga saat ini 4500 lembaga.

Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini selain sebagai upaya untuk peningkatan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan untuk implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Bripka Aditya Munartono Tewas Dalam Aksi Heroiknya Menyelamatkan Wisatawan Di Pantai Pangandaran

Begitu pula Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menyebutkan, nomor identitas tunggal berlaku untuk semua program jaminan sosial.

“Adanya implementasi kebijakan terkait pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Dengan menggunakan NIK peserta JKN-KIS dapat lebih mudah, cepat dan pasti dalam mengakses layanan program JKN-KIS,” kata Wenan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)