” Nah Lo” Pejabat Badan Usaha Milik Daerah Diperiksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, atas dugaan keterlibatan dalam kasus hukum yang kini dalam tahap penanganan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. “Iya betul dalam proses pemeriksaan di Pidsus,” ungksp Eddy saat dikonfirmasi awak media.

Eddy belum merinci lebih lanjut materi perkara, dengan alasan proses hukum yang masih berjalan. “Masih dalam proses pemeriksaan, kami belum bisa memberikan rilis resmi untuk saat ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eddy mengonfirmasi bahwa Ade Efendi Zarkasih juga sedang menghadapi proses hukum terpisah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, terkait perkara dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp4 miliar.

“Yang bersangkutan saat ini memang tengah menjalani proses hukum di PN Kota Bekasi,” jUngkap Eddy.

Pejabat BUMD yang terlibat kasus hukum, baik yang berkaitan dengan jabatan maupun persoalan pribadi, tetap akan dievaluasi dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tegas Bupati yang akrab disapa Ade Kunang.

Baca Juga  Bupati Bogor Mengungkapkan Bahwa Perekonomian Kabupaten Bogor tahun 2021 Mulai Menampakkan Geliatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)