MP NKRI Desak DPRD Sumsel, Bentuk Pansus Pelanggaran Perda No 5 Tahun2011

“Kami mendesak DPRD Sumsel secepatnya untuk membentuk tim pansus, guna melakukan kajian terkait dengan kinerja atau pelaksanaan dari peraturan Gubernur No 74 tahun 2018 serta memanggil Gubernur Sumsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertanyakan hasil pengawasan penertiban angkutan batu bara di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Menurut Syahabudin, sesuai dengan peran masyarakat dalam memberi kontribusi kepada DPRD Sumsel, pihakanya akan terus melakukan aksi unras. Sehingga permasalahan terkait pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum bisa di tiadakan di Provinsi Sumsel.

Kami akan unjuk rasa lagi rabu 11 agustus 2021 meminta pernyataan dari ketua DPRD provinsi Sumsel yg katanya wakil rakyat.”tegasnya

Sementara Itu, Kasubbag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Sumsel, Selvia Riana mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman MP NKRI Sumsel.

Baca Juga  Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

“Saya akan sampaikan kepada pimpinan atas aspirasi yang telah disampaikan,” singkatnya (m2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)