MP NKRI Desak DPRD Sumsel, Bentuk Pansus Pelanggaran Perda No 5 Tahun2011

SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (MP NKRI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Koordinator Aksi Syahabudin didampingi Abdul Rahman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran peraturan atau keputusan Gubernur Sumsel No 74 tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batu bara. Artinya, dari temuan investigasi teman – teman dilapangan terdapat dugaan semacam pelanggaran tersebut.

Dikatakan Syahabudin, pada akhirnya berdampak kepada kemasyarakatan rakyat banyak.

“Berdasarkan hasil temuan tersebut, kami mengharapkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel untuk segera membentuk tim panitia khusus (pansus) terkait dengan pengangkangan terhadap peraturan daerah No 5 tahun 2011,” ujar Syahabudin dalam orasinya di kantor DPRD Sumsel.

Baca Juga  Rencana Pembanguan Rusunawa ASN, Ratu Dewa Keluhkan Akses Jalan Sempit

Syahabudin menyebut, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Sumsel untuk melakukan kajian dan investigasi bersama dengan mereka, agar sama – sama menemukan unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)