Meski Diselesaikan Secara Musyawarah, LSM BP2A2N : Hukum Harus Tegakan

Tangerang, Sinerginkri.com | Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memproses kecelakaan kerja pada proyek pengecatan di gedung Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tangerang di tanggal 19 Desember 2022, yang merenggut nyawa.

Hal tersebut dikatakan Ahmad suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, ia minta aparatur penegak hukum dalam hal Ini Polresta Tangerang untuk terus memproses persoalan hukum kecelakaan kerja yang terjadi di area Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang. Dimana pihak Ketiga yang dianggap lalai (tidak menerapkan K3,red) sehingga memakan korban, jika semua dipakai sesuai dengan SOP makan akan dapat diantisipasi.

“Semua memang takdir Tuhan, tapi ini ada sabab musababnya,” ucapnya, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga  HUT BPG Ke-14 Menggelar Festival Bersama Masyarakat

Lanjut Suhud, ini juga bisa dalam laporan Model A (pendapatan atau temuan) yang dimana berawal adanya kecelakaan kerja, dan pihak ketiga dalam hal ini yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)