Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik

Jakarta,SinergiNKRI.Com – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Kamis 25 Agustus 2022.

Dalam agenda sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP)tersebut, setidaknya ada lima belas ornag saksi yang dihadirkan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Komisaris Besar (Kombes) Nurul Azizah menyampaikan jika Kepala Badan Intel dan Kemanan (Kaba Intelkam) Komisaris Jenderal (Komjen) Ahmad Dofiri, sebagai pemimpin sidang.

Sidang tersebut turut menyertakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai peserta pengadil.

“FS, sebagai terperiksa (etik) hadir langsung dalam sidang KEPP ini,” kata Nurul, di Gedung TNCC Polri, Jakarta.

Nurul menambahkan, jika saksi-saksi yang dihadirkan terbagi dalam dua kategori.

“Lima saksi yang dihadirkan dari yang sudah dipatsuskan (penempatan khusus) dari Mako Brimob, dan lima saksi yang dari patsus Provos,” kata Nurul dikutip dari Republika.

Lima saksi yang didatangkan dari Patsus Mako Brimob, adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, dan Kombes Budhi Herdi.
Sementara saksi yang dihadirkan dari Patsus Provos, adalah AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Rifaizal Samual.

Saksi-saksi tersebut hadir bersama FS,” imbuhnya.Kemudian saksisaksi yang dihadirkan dari Patsus Bareskrim, adalah Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuwat Maruf (KAM).

Nurul mengatakan, khusus saksi Bharada RE, tak diperkenankan hadir langsung ke sidang KEPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)