Mantan Kades Pj Desa Gunung Sugih Diduga Kelolah Dana P3A

Saat dikompirmasi mantan kades PJ gunung sugih (SAUTIN)   yang menjabat Kasi Trantib Kecamatan SSIII  diruang camat beliau menjelaskan,” Saya tidak pernah memegang dana P3A tersebut kalau dana bedah rumah ya khusus upah tukang saja.” bantah nya.

Sedangkan dalam aturan program P3A mutlak yang mengelola dan pertanggungjawaban nya adalah ketua P3A bukan kepala desa, kepala desa hanya mengetahui saja.

Dilain pihak juga di sampaikan “Camat Semendawai SSIII bahwa program tersebut tanpa melalui kecamatan langsung dari Balai ke desa dia hanya mengetahui nama nama desa yang menerima.terang nya,”(jr)

Baca Juga  Pelatihan Google Workspace For Education yang Pertama di Sumsel Dilaksanakan oleh SDN 235 Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)