SINERGINKRI.COM, OKU TIMUR – Proyek pembangunan irigasi yang terletak di desa gunung sugih kec Semendawai SSIII Kabupaten Oku Timur dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang bersumber dari APBN Kementrian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII dengan pagu Rp 195.000.000 mutlak dikerjakan oleh ketua P3A .
Namun lain hal yang terjadi desa gunung sugih semua dana tahap satu sampai akhir dipegang atau di kelola oleh kades PJ yang sekarang tidak menjabat lagi .
Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya saat di kompirmasi di kediaman nya mengatakan bahwa dana P3A tahap pertama ketika turun langsung kades mengambil dan membelanjakan. saya hanya ikut dan mengawasi pekerjaan tersebut.”jelasnya.
Bahwa menurut Ketua P3A dihubungi melalui pia telpon saat dana tahap ketiga cair kades PJ tersebut masih memegang dana nya padahal dia tidak menjabat lagi yang sekarang di jabat oleh kades definitif.”katanya. .
Saat dikompirmasi mantan kades PJ gunung sugih (SAUTIN) yang menjabat Kasi Trantib Kecamatan SSIII diruang camat beliau menjelaskan,” Saya tidak pernah memegang dana P3A tersebut kalau dana bedah rumah ya khusus upah tukang saja.” bantah nya.