” Mantab ” Kamaruddin Simanjuntak Berupaya Eks Kadiv Propam di Jatuhi Hukuman Mati

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Kamaruddin Simanjuntak Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan akan mengerahkan segala cara agar eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Kamaruddin Simanjuntak sudah siap untuk mengikuti sidang terdakwa Ferdy Sambo cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Hari ini, Kamaruddin Simanjuntak da pihak keluarga Brigadir J hadir di pengadilan untuk menyaksikan pmbacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (*JPU).

Menurutnya, itu hukuman yang pantas bagi Ferdy Sambo karena telah merampas hak Brigadir J untuk hidup.

“Saya akan gunakan segala cara agar dia [Ferdy Sambo] dihukum mati,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga  BMKG memprediksi La Nina tahun ini akan memiliki dampak yang relatif sama dengan tahun sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)