Management THM 126 Berikan Klarifikasi Dugaan Kebising

Hendri juga menyampaikan bahwa pemuda setempat telah turun langsung melakukan pengecekan di area belakang ruko untuk memastikan sumber suara yang menjadi keluhan warga.

“Semalam kami dari pemuda turun langsung melakukan pengecekan ke belakang ruko. Hasilnya, sumber suara berasal dari beberapa titik, bukan hanya satu tempat. Temuan ini juga sudah kami sampaikan melalui Wakil RW beserta bukti yang kami miliki,” jelasnya.

Selain itu, One Two Six 126 juga selalu menghadirkan hiburan yang menarik perhatian pengunjung. Salah satunya DJ terkenal dari nasional hingga internasional menghadirkan hiburan menjadi lebih menarik dengan dihiasi lampu lighting panggung membuat hipnotis kepada para pengunjung.

Ditempat terpisah, Widhi, selaku salah satu aktivis aktif di Kabupaten Tangerang mengatakan, sangat mendukung adanya tempat hiburan di Citra Raya yaitu karaoke 126 dimana Kabupaten Tangerang ini kurang tempat hiburan yang akan menarik para pengunjung dari dalam maupun luar daerah.

Baca Juga  Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya akan Masuk APBD Tahun 2026

“Dengan dibukanya tempat hiburan karaoke 126 bisa menarik para Investor datang. Selain menarik pengunjung dengan kualitas high dan menampilkan beberapa DJ terkenal menjadi magnet tersendiri dan beda dari yang lain,” ungkapnya, Senin, (20/4/26).

Kata dia, terkait perizinan minol karaoke 126 itu sedang di proses amat di sayangkan Pemkab Kabupaten Tangerang seolah memetakan mana zonasi yang di izinkan dan mana yang belum ada izin nya.

“Dan ini perlu d keluarkan dimana Citra Raya merupakan lokasi daerah maju dan berkembang. Dan menjadi titik barometer aktifitas siang malam yang tidak ada hentinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)