MAKI Geruduk Kejati Sumsel “Susport Pidsus Dana Hibah Bawaslu Muratara TA 2020 Diduga FIKTIF””

Lanjut,”dalam hal ini kepada para APH di kejaksaan tinggi atau kejari hendaknya tanggapilah segala surat pengaduan dari kami para aktivis,dalam menegakkan keadilan di republik ini, siapa lagi bukan kita kita, walupun keadilan ini tidak tegak sebanyaknya sesuai dengan mimpi rakyat kita sedikit saja jadi lah, kita tunjukkan bahwa hukum ini berjalan,” tegas Boni Belitong.

Hal ini dibenarkan Boni Budi Yanto koordinator MAKI kota Palembang, bahwa sudah kesekian kalinya kita menyampaikan laporan ke Kejati mengenai masalah yang ada di Sumsel.
“Saya menginginkan semua hasil laporan yang telah disampaikan berkasnya jangan disimpan saja nanti ” Jadi bungkus Calok”.

Kita menginginkan ditahun ini semua hasil laporan mengenai masalah dugaan yang ada di Sumsel untuk dibeberkan,”tegas kamis (29/7).

Baca Juga  Miliki Total Harta Rp. 4,1 Miliar, Kadinkes Palembang Jadi Sorotan K-MAKI Sumsel

Ditempat yang sama, Asisten itelijen Kejati Sumsel I Gde Ngurah Sriada menanggapi aspirasi dari MAKI Palembang, secepatnya kita akan lakukan penyidikan.
“Tentunya hasil laporan ini akan dipelajari dan ditindak lanjuti,” tutupnya.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)