Mahasiswa Dan Buruh Putusan MK Meloloskan Batasan Umur Cawapres menyimpang Dari Prinsip Hukum

Jakarta,SinergiNKRI.Com –assa dari berbagai elemen, di antaranya mahasiswa, buruh, dan tani yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Penjaga Reformasi (KOMPAS Reformasi) menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat,

Dalam aksinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi,buruh menuding putusan MK itu merupakan upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Presiden Joko Widodo.

Dia menilai keputusan MK yang meloloskan penambahan frasa dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 menyimpang dari prinsip-prinsip hukum sebagaimana tugas MK sebagai negative legislator.

Massa aksi di lokasi juga membawa poster-poster aspirasi. Di antaranya bertuliskan ‘presiden khianati reformasi’, ‘tolak politik dinasti’, ‘kembalikan netralitas MK’, dan lainnya.

Lalu ada juga poster aspirasi bertuliskan ‘daya upaya yang engkau propagandakan tidak akan mampu menentukan dinding-dinding takdir’. Kemudian ada juga poster bertuliskan ‘suara rakyat suara Tuhan. Jangan pancing Tuhan ku marah’.

Mereka memprotes putusan MK yang mengabulkan uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, di mana kepala daerah yang belum berusia 40 tahun bisa jadi capres/cawapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)