LSM RIB akan  Laporkan Dana Bumdes Desa  Sumedang Sari kecamatan Buay Madang Timur OKU Timur

OKU Timur, Sinerginkri.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi secara umum, tetapi lain halnya dengan Dana bumdes Desa  Sumedang Sari kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur yang mana diduga Uang bumdes tersebut diduga disalah gunakan keperuntukannya.

Menurut informasi dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya(RIB) DPC Kabupaten Oku Timur yang bernama Juni Rianto., mengatakan “dari informasi Masyarakat dan hasil temuan kami diduga adanya penyalagunaan Dana Desa yang berbentuk Bumdes,menurut hitungan kami ada Dugaan kerugian negara hingga Ratusan juta rupiah  dan banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDES Informasi sementara  yang didapat hanya Ada 3 jenis Kegiatan tenda 11 plong, kursi 120 Buah, 1 unit panggung ukuran kecil.

Baca Juga  Negara G20 Soroti Potensi Peningkatan Korupsi Pada Masa Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)