LSM RIB akan  Laporkan Dana Bumdes Desa  Sumedang Sari kecamatan Buay Madang Timur OKU Timur

OKU Timur, Sinerginkri.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap ekonomi desa dan merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan usaha ekonomi secara umum, tetapi lain halnya dengan Dana bumdes Desa  Sumedang Sari kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur yang mana diduga Uang bumdes tersebut diduga disalah gunakan keperuntukannya.

Menurut informasi dari LSM Rakyat Indonesia Berdaya(RIB) DPC Kabupaten Oku Timur yang bernama Juni Rianto., mengatakan “dari informasi Masyarakat dan hasil temuan kami diduga adanya penyalagunaan Dana Desa yang berbentuk Bumdes,menurut hitungan kami ada Dugaan kerugian negara hingga Ratusan juta rupiah  dan banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDES Informasi sementara  yang didapat hanya Ada 3 jenis Kegiatan tenda 11 plong, kursi 120 Buah, 1 unit panggung ukuran kecil.

Baca Juga  Kembali Si Jago Merah Melahap Kantor PT. Jalur Sutera di OKU Selatan

tahun Anggaran 2016 silam dapat kucuran dana sebesar Rp.57,923,000 buat pembeli Tenda dan Perelengkapannya, pada tahun 2017 dapat kucuran dana lagi sebesar Rp.99,244,400 Untuk Dukungan permodalan, pengelolaan dan penguatan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama Tapi parah di buat usaha apa tak jelas dan tidak ada wujutnya yang pasti dana entah ke mana, sedangkan tahun Anggaran 2018 masih dapat lagi suntikan modal sebesar Rp.20,000,000, lanjut penambahan modal lagi Tahun Anggaran 2019 Sebenar Rp.120,000,000 

yang tidak jelas wujudnya Sebesar 239 jta

TA  2019, Sebesar Rp,120.000.000.00

TA 2018 Rp.20.000.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)