Lantik ASN, Bupati Tangerang : Jaga Ucapan dan Perilaku selaku Aparatur

Menurut Bupati, lebih dari 6 ribu ASN telah dilantik di Pemkab Tangerang. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Untuk itu, pihaknya berpesan agar para ASN mengerti dan memahami tugas dan fungsinya. Para ASN yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Tidak lupa, ia menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yaitu Berakhlak, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Bupati juga mengingatkan agar para ASN menghindari tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.

Baca Juga  Dishub Kabupaten Tangerang, Parkir Dibahu Jalan Tidak Ada Sangsinya

“Saya meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi disiplin, dan menghindari segala bentuk tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid juga meminta kepada semua pegawai ASN di Kabupaten Tangerang, untuk terus meningkatkan kinerja, wawasan, tanggung jawab dan kedisiplinan atas tupoksinya untuk melayani masyarakat.

“Untuk yang paling terakhir, saya minta kepada semua pegawai, baik yang baru dilantik dan yang lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja, terus menambah wawasan, untuk terus mempertahankan tanggung jawab kepada tupoksinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya

Baca Juga  13 Ranting PP di Tigaraksa Dibekukan, Jhuno : Kami Siap Alihkan Dukungan

Adapun rincian dari total pegawai yang dilantik yaitu PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 62 orang, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdapat 245 orang. Kemudian PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 912 orang, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 475 orang.

Penulis : A Jueni.
Sumber : iskominfo Kab.Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)