Dishub Kabupaten Tangerang, Parkir Dibahu Jalan Tidak Ada Sangsinya

Tangerang, Sinerginkri.com | Maraknya mobil truk pengangkut barang yang parkir di badan jalanjalan raya Serang KM 30 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja sebagai kantor parkir liar membuat para pengendara resah saat melewati jalan.

Hal tersebut dikatakan Achmad Taufike, Kepala Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, dirinya menyebutkan bahwa, secepatnya akan segara panggil pihak Manajemen PT Charoen Pokphand Indonesia Feedmill, yang berlokasi wilayah Balaraja tersebut.

” Secara lalu lintas emang cukup mengganggu pengguna jalan. Ya kalau disebut membahayakan ya membahayakan, tapi sipat membahayakan dimana saja bisa terjadi, tapi kalau badan jalan dipakai parkir itu membahayan,” ungkapnya, Senin (04/12/2023).

Lanjut Taufike, mungkin mereka gak sengaja karena lokasinya sangat dekat dengan pabrik, soal pengaturan parkir, lanjut dia, perusahaan harus bisa mengukur daya tampung mobil.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Gencarkan Imunisasi Balita dan Cegah Stunting

“Kalau daya tampungnya 4 mobil, ya 4 mobil masuk, yang lain menunggu dimana gitu,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)