Lagi-lagi Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Mantan Kadin PMD Muba

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H

” Potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 25,8 miliar,” ujar Vanny

Para saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 173 orang.

Adapun modus operandi tersangka RC selaku ketua tim asistensi tidak melaksanakan tugasnya selaku asistensi, baik dalam Perencanaan sampai dengan pelaksanaan tidak terarah sehingga mengakibatkan terjadinya Markup, ” tutup Vanny

(Rhm/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)