KPU OKU Selatan Gelar Uji Publik Rancangan Penetapan Dapil dan Kursi Anggota DPRD Tahun 2024

Terkait kemungkinan pemecahan Dapil I, dirinya menyebutkan kemungkinan hal tersebut baru dapat dilakukan pada pemilu selanjutnya yakni pada tahun 2029, ungkapnya.

“Untuk perubahan tersebut mengingat jumlah kursi memiliki batas maksimal 12, maka 5 tahun kedepan harus di cek terlebih dahulu apakah data agregat kependudukan di Dapil I tersebut melebih 12 kursi atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu untuk penetapan finalisasi atau penetapan Dapil di Pemilu 2024 ini sendiri, dirinya menyebutkan penetapan akan berlangsung di 1 Januari sampai dengan 9 Februari tahun 2023.

“Jadi di Februari atau di Januari 2023 nanti kita akan menetapkan Dapil untuk Pemilu tahun 2024 di Kabupaten OKU Selatan,” tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung di gedung Gedung Agmaratezah Kota Muaradua ini dihadiri para Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu yang ada di Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Daerah, Polres OKU Selatan, Pengadilan Agama, Bawaslu, Sekolah Tinggi Darul Huda OKU Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Bawaslu dan lainnya. ( Dral)

Baca Juga  OKU Selatan Masuk Zona Merah, Camat Buay Pemaca Berharap Masyarakat Patuhi dan Terapkan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)