KPU OKU Selatan Gelar Uji Publik Rancangan Penetapan Dapil dan Kursi Anggota DPRD Tahun 2024

Muaradua , – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, Rabu (14/12/2022) kemarin menggelar Uji Publik Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ade Putra Marthabaya, S.H, Ketua KPU OKU Selatan, melalui Divisi Bidang Teknis dan Humas, Ferdiansyah M.Kom, menyebutkan Uji Publik ini sendiri merupakan rangkaian dari Rancangan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) di tahun 2024.

Ferdi menyampaikan bahwa di bulan November 2022 kemarin pihaknya sudah mengumumkan rancangan Daerha Pemilihan ( Dapil ) untuk Kabupaten OKU Selatan sehingga nantinya dapat diberi masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga  Rapat Bersama KP3, Romzi: Pendistribusian Pupuk Bersubsidi Harus Tepat Sasaran

“Sampai dengan hari terakhir ternyata tidak ada satupun masyarakat yang memasukan tanggapan terkait rancangan Dapil yang kita tetapkan, Untuk itu sesuai dengan tahapan, hari ini kita melakukan uji publik untuk menampung kembali aspirasi dari masyarakat apakah rancangan Dapil kita ini ada yang memberikan masukan” ujarnaya.

Untuk saat ini ungkap Ferdi ada beberapa Parpol yang mengusulkan untuk perubahan Dapil, khususnya untuk Dapil 1, hanya saja, terang Ferdiansyah, sebelum pihaknya menetapkan rancangan Dapil ini, terlebih dahulu KPU OKU Selatan melalui Sidapil telah mencoba dengan menggunakan akumulasi 5 Dapil dan 6 Dapil.

Namun, sambungnya, terdapat perubahan yang sangat siginifikan terkait tentang pensebaran suara yang tidak setara antara Dapil 1, Dapil 2, ke Dapil 3 dan Dapil seterusnya.

Baca Juga  Kerugian Negara 1.7 Miliar Kasus Vertikal Driyer, Kuasa Hukum dan Keluarga AS Keberatan

“Dengan demikian, kami bersama teman-teman lainnya berkomitmen untuk mempertahanan Dapil yang lama untuk Pemilu di tahun 2024, yakni 4 Dapil,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)