Muaradua,Sinerginkri.com – Netralitas adalah kunci utama bagi penyelenggara pemilu untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan diharapkan bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan untuk memastikan kesuksesan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.
H. Sholehien Abuasir, Ketua DPD Nasional Demokrasi (Nasdem) OKU Selatan menekankan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia mengingatkan bahwa seluruh penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
Hal ini penting agar setiap langkah dan tindakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.
“Apabila penyelenggara pemilu tidak netral, maka kontestasi Pilkada bisa terancam, dan proses demokrasi akan terganggu,” ungkap H. Sholehien.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaknetralan dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya dapat berujung pada ketidakstabilan sosial.