Komisi I DPRD OKU Selatan Terima Langsung Audenai PPDI OKU Selatan

Muaradua, sinerginkri.com – Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Afri Zaini,S.P. terima langsung Audiensi Audiensi Pengurus persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten OKU Selatan, Senin (11/04/2022).

Adapun agenda Audiensi ini membahas terkait jabatan Perangakat Desa di Kabupaten OKU Selatan serta wewenang Kepala Desa yang baru terpilih maupun yang lama harus mengacu pada Peraturan yang berlaku.

Adapun Arahan Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan Afri Zaini,S.P. menyampaikan agar para kepala desa terpilih tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan. “Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa. Jadi tidak bisa semena-mena, misal janji politik ke masyarakat,” ujarnya.

Sebab, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018.

Baca Juga  KONI OKU Selatan Gelar Rakerkab Menuju Musorkablub 2025 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)