Daerah  

Kominfo Muba Berdayakan Masyarakat dengan Bentuk KIM

“KIM harus dijalankan dengan maksud mewujudkan masyarakat yang aktif dan peka akan informasi, serta menciptakan jaringan informasi media komunikasi dua arah dengan menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya, agar bisa saling memberdayakan salah satunya dalam mengumpulkan, mengelola dan menyebarkan informasi. Agar ini dapat berjalan sesuai maka, sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dukungan dari masyarakat itu sendiri,”bebernya.

Sementara, Amrullah SSTP MSiKepala Bidang Pengelolaan Informasi PublikDinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan dalam paparannya menyampaikan, berdasarkan Permenkominfo No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, bahwa Dinas melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) huruf a.

Baca Juga  Asisten II Minta REI Muara Enim Turut Aktif Memberikan Kontribusi Tanggung Jawab Sosial Kepada Masyarakat

“Landasan hukum untuk pembentukan KIM sudah tertuang dalam Inpres no 9 tahun 2015 dan Permenkominfo No 8 tahun 2019. Dengan adanya landasan hukum ini, jika di suatu daerah sudah terbentuk KIM maka harus disertakan dengan SK Bupati,”ujarnya.

Untuk itu KIM sebagai simpul komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, berperan penting menyampaikan informasi dari pemerintah ke masyarakat dan sebaliknya.KIM juga memiliki peran penting sebagai agen penangkal hoaks dan isu negatif lainnya yang berpotensi beredar di masyarakat.Pemberdayaan KIM menjadi solusi alternatif guna menyadarkan arti penting berkelompok, bertukar informasi.

“Semoga KIM di Kabupaten Muba segera dapat terbentuk dengan baik. Dan kami mengapresiasi sekali kegiatan ini,”ungkap Amrullah

Baca Juga 

Ditambahkan Ketua Forum KIM Kabupaten OKU, Ketua Bidang Humas Forum KIM Provinsi Sumatera Selatan Hendra A Setyawan SI Kom MI Kom, jika KIM sudah terbentuk dan berjalan dengan semestinya maka, setiap masyarakat bersama dengan kelompoknya akan melakukan aktif yang bertujuan untuk mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama, mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

“Kami yakin untuk di Kabupaten Muba, tidak akan sulit untuk melakukan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) karena memiliki Bupati yang muda serta berprestasi, yang pasti akan mendukung kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tandasnya. (rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)