Daerah  

Ketua Satgas FKWT Bersama Ketua Rw Perum Trias Laksanakan Penyemprotan Disenfektan

Ketua Satgas FKWT mengatakan masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan disinfektan ini.

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,” kata Syarifudin.

(Rachmat)

Baca Juga  Kabid Humas Polda Sumsel: Wartawan Dan Polisi Mitra Dalam Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)