Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Ketua Satgas FKWT Pada Hari Minggu 27 Juni 2021 Pukul 09.00Wib Bersama Pengurus RT dan RW Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan.
Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus Corona tersebut.
Ketua Satgas FKWT mengatakan masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan disinfektan ini.
Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,” kata Syarifudin.
(Rachmat)