Daerah  

Ketua Satgas FKWT Bersama Ketua Rw Perum Trias Laksanakan Penyemprotan Disenfektan

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Ketua Satgas FKWT Pada Hari Minggu 27 Juni 2021 Pukul 09.00Wib Bersama Pengurus RT dan RW Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan.

Penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belum kunjung reda membuat masyarakat semakin waspada. Masyarakat pun melakukan berbagai cara untuk mencegah penularan virus Corona tersebut.

Ketua Satgas FKWT mengatakan masyarakat perlu paham dulu apa yang dimaksud dengan disinfektan ini.

Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Ini yang membedakan disinfeksi dengan antiseptik. Kalau antiseptik, membunuh atau menghambat mikroorganisme pada jaringan hidup,” kata Syarifudin.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Sumsel: Wartawan Dan Polisi Mitra Dalam Kamtibmas

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)