Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Hadiri Rakor Ilegal Drilling dan Refinery

Ketua DPRD Sumsel RA Anita NoeringHati Hadiri Rakor Ilegal Drilling dan Refinery

Palembang, sinerginkri – Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr Hj RA Anita NoeringHati SH MH Hadiri Rakor penanganan Ilegal Drilling dan Refinery yang di pimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam Upaya Penyelesaian Permasalahan Kegiatan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/6/2024).

Rakor tersebut melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Musi Banyuasin, SKK Migas dan Pertamina guna membahas penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin. Oleh karena itu, dirinya mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stakeholder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Baca Juga  Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Bupati Musi Rawas dan 4 Orang Lainnya Tersangka Perkara Korupsi Perkebunan Sawit

“Kita mencari solusi yang terbaik. Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat,” ujar Fatoni.

Fatoni mengatakan melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Musi Banyuasin. Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten atau Provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di Pemerintah Pusat.

Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi. Tentunya, jika menjadi kewenangan Pemerintah Pusat maka akan dijalankan Pemerintah Pusat dan jika menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maka akan dijalankan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andi Dinialdie Terima Silaturahmi KIP Sumsel Bahas Program 2025 dan Usulan Rakornas

“Di daerah ini ada pemerintah daerah dan Kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kedepannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba. Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.

Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) 2022 terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

Baca Juga  Di HUT Pagar Alam ke-24, Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf. Ganiarhadi, Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT. Petro Muba Khadafi dan lainnya. (adv/my)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)