Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Melantik H Zaenal Arifin Sebagai PAW Anggota Dewan

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat Paripurna untuk mengambil sumpah dan janji Zaenal Arifin sebagai anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019 -2024 dalam rapat Paripurna di Gedung Utama DPRD Kabupaten Bekasi pada Hari Kamis (28/12). Zaenal Arifin resmi menggantikan Mustaqim yang telah meninggal dunia dari partai Demokrat.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik berharap Zaenal Arifin dapat bekerja dengan baik sesuai dengan Tupoksinya. “Selamat Bang H. Zaenal Arifin yang telah bergabung di DPRD, semoga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif untuk kepentingan masayarakat,” katanya.

Tak lupa, BN Holik juga berterimakasih atas dedikasi Alm. Mustaqim sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. “Semoga dalam mengabdi sebagai ladang amal ibadah serta memberikan keberkahan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPR RI Mendukung Langkah Tegas Kapolri Menindak Tegas Jajaran nya Bila Terbukti Sebagai Backing Perjudian Dan Narkoba

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap dengan adanya anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang baru dapat memberikan kontribusi yang baik serta mempunyai semangat yang tinggi mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik lagi kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)