Kerugian Negara 1.7 Miliar Kasus Vertikal Driyer, Kuasa Hukum dan Keluarga AS Keberatan

Muaradua, sinerginkri.com – Dalam penetapan tersangka baru terkait kegiatan pembangunan vertikal dryer atau mesin pengering padi dan jagung kapasitas 5-10 ton di kabupaten OKU Selatan yang menetapkan AS Eks Kadin Pertanian OKU Selatan.

Diketahui AS sendiri ditetapkan menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi dana pembangunan Vertival Driyer di enam kelompok tani di OKU Selatan hal ini keberatan pihak keluarga dan Kuasa Hukum nya.

Pihak keluarga tersangka AS menyampaikan keberatannya kepada pihak media dimana atas pernyataan pihak Kejari Oku Selatan, ketika konferensi pers yang digelar di kejaksaan negeri muaradua kabupaten Oku Selatan, senin (26-09-22) pada pukul 12.30 wib.

Dimana pihak keluarga dan Kuasa Hukum AS menyatakan tidak ada kerugian keuangan negara sedemikian besar senilai Rp.1,7 M, dimana pernyataan di ungkapkan ketika pihak keluarga dan pihak kuasa hukum AS mempelajari berkas berkas secara rinci, dan seksama dimana berkas berkas tersebut akan kami buka pada saat persidangan nanti ungkap” Erwin Haris.,SH selaku kuasa hukum AS eks Kadin Pertanian OKU Selatan.

Baca Juga  Bupati Popo Mengajak Semua Pihak Untuk Wajib Pajak Demi Wujudkan OKU Selatan Semakin Bersinar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)