Kepala UPT Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bekasi Tinjau Langsung Tempat Kejadian Perkara Seorang Anak Yang Disiram Air Keras Oleh Ayah Kandung Nya

unit PPA adalah Unit yang bertugas memberikan pelayanan, dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.

Kekerasan terhadap anak dapat diartikan sebagai perilaku yang sengaja maupun tidak, yang ditujukan untuk mencederai atau merusak anak secara fisik maupun mental. Hal ini sangat ironis , namun pasti ada penyelesaiannya. Perlu koordinasi yang tepat di lingkungan sekitar anak terutama lingkungan keluarga untuk mendidik anak tanpa menggunakan kekerasan,Ungkap Fahrul UPT Perlindungan Perempuan Anak Kabupaten Bekasi

(RACHMAT)

Baca Juga  Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polri Siapkan 2.627 Personel dan 8 Satgas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)