Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Bekasi Gencar Lakukan Sosialisasi HIV

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Bekasi Ade Barwono menyampaikan pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi HIV/Aids kepada karyawan di perusahaan. Pada pekan lalu pihaknya menggelar sosialisasi di PT Hankook, dengan diikuti 200 karyawan.

“Sosialisasi HIV yang kita jalankan di PT Hankook itu diikuti oleh sekitar 200 peserta (karyawan), karena memang disaat jam makan siang,” ujar Ade di kantornya, Cikarang Utara.

Bahkan, ke depan, program ini akan dilanjutkan bersama dengan manajemen perusahaan dengan kegiatan pelatihan. Kegiatan tersebut mendapatkan sambutan baik dari pihak perusahaan.

“Rencananya akan dijadwalkan pelatihan di gedung tersendiri, di situ kita tidak memakai tes HIV, karena tes itu disarankan secara sukarela, tidak kita paksakan untuk tes. Nanti akan kita lanjutkan kepada karyawan di shift-shift yang berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sedang menyiapkan Vaksin Booster Kedua untuk masyarakat

Selain di perusahaan, KPA juga rutin melakukan sosialisasi dan Tes HIV untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung, Cikarang Pusat. Kegiatannya adalah Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT) yaitu pengambilan darah sebagai bagian dari serangkaian tes untuk mengetahui apakah positif atau negatif mengidap HIV.

“Tapi sebelumnya kita memberikan sosialisasi HIV kepada warga binaan, agar mereka mengetahui dulu memahami dulu apa itu HIV, apa itu IMS dan seperti apa penularan dan penanganannya, setelah itu baru dites,” katanya.

Sosialisasi dan tes di Lapas ini berjalan secara rutin setiap dua bulan sekali untuk memaksimalkan target standar pelayanan minimum (SPM). Apalagi KPA juga mempunyai target SPM seperti peningkatakan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Bentuk kepedulian terhadap korban gempa bumi Cianjur Para Camat se-Kabupaten Bekasi akan menyalurkan Bantuan

“Kita ditargetkan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 2 tahun 2018 tentang SPM,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)