Kepala Inspektorat Kota Palembang Sesalkan Tindakan Camat Kemuning

Foto Rumah Camat Kemuning Kota Palembang M Irman

sinerginkri.com – Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti angkat bicara terkait viralnya akun Instagram yang memposting sebuah video rumah mewah yang diketahui milik salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Palembang itu diketahui merupakan Camat Kemuning Kota Palembang, M. Irman.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti menyayangkan terkait masih adanya pejabat yang dinilai selalu pamer akan harta kekayaan yang dimiliki.

“Harusnya prihatinlah dengan warga kota Palembang yang masih banyak kurang sejahtera,” kata Jamiah Haryanti saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (7/6)

Disampaikannya, bahwa seorang pejabat seharusnya mampu untuk menunjukan hidup kesederhanaan, baik kepada masyarakat ataupun bawahan.

Baca Juga  Sprindik Dugaan Korupsi PT SMS Bukti Adanya Kerugian Negara, K MAKI : Banyak yang Sulit Tidur

“Harusnya ia dapat menunjukkan gaya hidup yang sederhana dan prihatin, dengan bawahan melalui contoh yang baik,” ujarnya.

Jamiah juga meminta kepada para pejabat lainnya untuk tidak melakukan apa yang dilakukan oleh Camat Kemuning tersebut. “Walaupun sudah kaya, jangan dipamerkan,” tuturnya.

Selaku pengawas, perempuan yang sebelumnya sempat berkarier sebagai Jaksa di Kejati Sumsel ini mengaku akan memanggil Camat Kemuning. “Akan kita berikan teguran dan berikan pembinaan,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran, Kamis (08/06), rumah mewah Camat Kemuning tersebut beralamat di Jalan Kapas V, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Kota Palembang. Rumah tersebut diketahui berdiri megah dengan 2 lantai di tanah kurang lebih seluas 1000 m2.

Baca Juga  Ratu Dewa Sidak Kedisiplinan Kehadiran Pegawai Pasca Libur Idul Fitri

Tidak cukup hanya bangunan rumah, fasilitas di rumah tersebut diketahui juga memiliki kolam renang dan lapangan basket mini.

Sementara itu, Camat Kemuning M Irman membantah, bahwa pembangunan rumah mewah tersebut bukanlah hasil dari jabatannya selaku Camat melainkan dari usaha lainnya.

“Tanah bangunan itu juga didapat dari warisan orang tua dan pembanguan rumah juga secara bertahap,” kata Irman saat dikonfirmasi Kamis (8/6)

Ditempat yang berbeda, salah satu penggiat anti korupsi dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Sumatra Selatan (K-MAKI Sumsel), Bony Belitong menilai, bahwa apa yang dimiliki oleh Camat Kemuning Palembang tersebut merupakan suatu hal yang mustahil.

“Itu tidak masuk akal kalau hanya jabatan Camat punya rumah sebesar itu, sebaiknya jabatan Camat Kemuning di non aktifkan dan harta kekayaannya dilakukan investigatif sumber kekayaannya” tegas Bony saat dihubungi awak media.

Baca Juga  Dinilai Sebagai Garda Terdepan, Ratu Dewa Berikan Ribuan Bingkisan Sembako dan THR untuk Tenaga PHL

Bony juga mempertanyakan laporan LHKASN terkait harta kekayaan salah satu pejabat Eselon III tersebut. “Jika tidak dilaporkan terindikasi memanipulasi data harta kekayaan pejabat eselon III,” kata Bony.

“Hal ini harus diungkap dan diusut tuntas oleh APH dari mana asal muasal harta kekayaan Camat Kemuning yang tidak masuk akal tersebut,” tutupnya. (rh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)