Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengintensifkan penindakan terhadap Penyelenggara ISP ilegal

Jakarta,SinergiNKRI.Com –dalam rangka menjaga integritas jaringan internet serta memberantas praktik ilegal dalam jual beli layanan internet, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengintensifkan penindakan terhadap Penyelenggara ISP ilegal, terutama di Pulau Jawa, yang menjadi pusat aktivitas penyedia jasa internet (ISP). Seiring dengan maraknya laporan terkait Penyelenggara ISP ilegal di wilayah tersebut, Kominfo telah memprioritaskan penertiban ISP ilegal di sana.

Penyelenggara ISP ilegal adalah kegiatan penjualan kembali layanan internet yang telah dibeli dari penyedia layanan tertentu kepada masyarakat, baik melalui koneksi WiFi maupun kabel LAN, tanpa izin resmi Kementerian Kominfo yang biasanya ditemukan diwilayah terkecil  seperti perumahan atau area yang dibatasi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Baca Juga  Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Suprianto, “Dengan 80% penyelenggara ISP berada di Pulau Jawa, wilayah ini menjadi fokus utama dalam penertiban ISP ilegal. Mayoritas laporan yang diterima berasal dari pulau ini.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)