Kejari Kabupaten Tangerang Amankan WJ Usai Peras Tiga Kades

Ketiga Kades yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kejari kemudian menyerahkan uang sebesar Rp15 juta kepada WJ. Sesaat setelah uang diterima, Tim Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan WJ.

Dari tangan WJ, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta di dalam amplop putih, satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang digunakan WJ.

“WJ kemudian kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk dilakukan klarifikasi,” kata Eko.

Selanjutnya, WJ beserta barang bukti diserahkan ke Polres Tangerang Selatan guna proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Eko menegaskan, Kejari Kabupaten Tangerang tidak mentoleransi siapa pun yang mencatut nama institusi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ataupun melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Eko juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dapat mengurus perkara dengan meminta sejumlah uang atas nama Kejaksaan.

Dia juga menegaskan, akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan nama institusi demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Apabila menemukan praktik seperti itu, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Penulis :  A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)