Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan penggeledahan di rumah kontraktor RS di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi F.PDI.P SL diduga terlibat dalam korupsi gratifikasi atau suap.
Diduga RS yang merupakan oknum kontraktor swasta telah memberikan dua unit kendaraan mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.
Untuk menyelidiki kasus itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggeledah rumah kontraktor RS di wilayah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Bekasi.
“Iya tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah RS, disaksikan ketua lingkungan setempat serta saudara sepupu dan tante atau bude dari RS kemarin,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa saat dikonfirmasi Tim Media
Upaya penggeledahan dilakukan setelah pada pemanggilan patut pertama hingga keempat, RS tidak mendatangi kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan pemeriksaan bahkan diduga telah menyembunyikan diri dari petugas.