Kawasan Bizlink Diduga Langgar RTRW, Redi : Pemkab Tangerang Harus Bertanggung Jawab

Redian juga mendesak Pemkab Tangerang agar tidak hanya melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan Bizlink.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk audit izin lingkungan dan izin pemanfaatan ruang. Jangan sampai kepentingan investasi mengorbankan hak warga untuk hidup di lingkungan yang aman dan sehat,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tata ruang tersebut.

Warga berharap Pemkab segera mengambil langkah konkret melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Lingkungan Hidup, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan banjir di Jalan Sumur Wareng bisa segera teratasi.

*Baca Juga : Diduga Akibat Penyalahgunaan Fungsi Ruang, Kawasan Bizlink Jadi Pemicu Banjir di Jalan Sumur Wareng.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Ribuan Pejarah Padati Makam Kerta Mulya Cikupa Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)