Sumsel  

Kasus CSR BI Fauzi Amro Dijadwal Ulang Pemanggilan Oleh KPK, Tapi Adakan Mudik Gratis Jakarta – Palembang Lubuk Linggau

SINERGINKRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang dua anggota DPR RI kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Salah satu dari dua anggota DPR RI itu adalah Fauzi Amro, Anggota DPR RI dapil Sumsel fraksi Partai Nasdem dan Fauzi H Amro merupakan Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Politikus dari Partai NasDem ini meraih suara tertinggi di dapil Sumatera Selatan I. Sebelumnya, Fauzi Amro duduk di Senayan sebagai Anggota DPR RI 2019-2024 dari Nasdem dan DPR RI 2014-2019 dari Partai Hanura.

Informasi yang kami terima dari pemanggilan itu, KPK akan jadwal ulang pemanggilan Fauzi Amro dan meminta public bersabar dulu dan pemanggilan akan dilakukan tidak lama lagi.

Baca Juga  K MAKI Laporkan Gubernur Sumsel Herman Deru ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Villa Gandus

KPK belum bisa memastikan tanggal pemanggilan berikutnya, meski sebelumnya pemanggilan batal terealisasi karena agenda kunjungan kerja ke daerah yang telah dijadwalkan sebelumnya.

“Mereka sudah memberikan konfirmasi bahwa ada kegiatan dewan yang berlangsung di daerah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak Jumat (14/3/2025).

Dari penelusuran kami tampak pada banner yang diunggah di Instagram @Sumsel.keras, bahwa Fauzi Amro ada kegiatan mudik gratis.

Dari banner itu, judulnya adalah Lebaran Balek Dusun, dengan tujuan Jakarta – Palembang dan Lubuk Linggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)