Kapolsek Pemanukan Menggelar Ngopi Bareng dengan 9 Pemilik Odong-odong yang Ada di Wilayahnya

Pemanukan,SinergiNKRI.Com – Banyak nya kendaraan Odong-odong yang digunakan  di jalan raya, kerap mengganggu pengguna jalan lain.

Bahkan sudah ada yang mengalami kecelakaan fatal, sebagaimana yang terjadi di daerah Serang, Banten dengan menelan 9 korban jiwa  meninggal dunia.

“Sebenarnya sejak awal kita sudah melarang kendaraan modifikasi yang ilegal tersebut, sehingga untuk lebih memberikan pemahaman lagi kita gencarkan sosialisasi kepada masyarakat hususnya pemilik, ” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Sabtu 30 Juli 2022. 

Menurutnya, setiap kendaraan modifikasi harus dilakukan penelitian rancangan strukturnya dan rekayasa kendaraan bermotor.

Adapun penelitian tersebut meliputi aspek Rancangan teknis; Susunan; Ukuran; Material; Kaca,pintu, engsel dan bumper; Sistem lampu dan alat pemantul cahaya; serta empat pemasangan tanda nomor kendaraan bermotor.

Baca Juga  Kapolri Pimpin Korps Rapor Kenaikan Pangkat Sestama, Irtama dan Sembilan Pejabat Utama BNN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)