Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Laksanakan Operasi Razia Miras

“Dari hasil razia ini kami mendapatkan 1 botol besar minuman jenis Intisari. Sedangkan Miras oplosan nihil”, jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjutnya.

Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pangkalan.

Kapolsek sekalian menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Pangkalan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

“Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)