Kapolsek Kotabaru-Polres Karawang Laksanakan Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid. 19

Memberikan Himbauan Kepada Warga agar mentaati aturan tentang Social Distanching,Phisical Distanching ,jaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker dan menghimbau kepada pemilik Toko dan warung agar menyiapkan tempat pencuci tangan.

“Kita laksanakan pemeriksaan masker kepada warga yang melintas, saat ini masih ditemukan warga yang belum menggunakan masker, dan didapati sebanyak 33 Teguran kepada yang tidak memakai masker sehingga diberikan hukuman sosial ringan berupa, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker, dan diberikan masker sebanyak 28 piece, semoga kedepan masyarakat lebih patuh lagi pada prokes, kata Kapolsek.

(Rachmat)

Baca Juga  Kapolsek Batujaya-Polres Karawang Melaksanakan Analisa dan Evaluasi Kinerja Sehari hari Kepada Personil nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)