Daerah  

Kapolsek Balaraja Bersama Kecamatan Sukamulya Tinjau Rumah Singgah Covid-19

“Dan Kapasitas rumah singgah hanya cukup untuk 30 Orang,” sebutnya.

Sementara Sekcam Sukamulya Budi Muhdini, S.Sos menambahkan bahwa di Kecamatan Sukamulya disiapkan satu rumah singgah yaitu gedung bersama yang diperuntukan bagi masyarakat Sukamulya yang terpapar virus Varian baru Omicron yang akan melakukan isolasi mandiri.

“ini sebagai bukti keseriusan kami (Pemerintah Kabupaten Tangerang, red) dalam menangani wabah Covid-19 ini,” ungkapnya kepada media.

Budi menambahkan mudah-mudahan rumah singgah ini betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Sukamulya bagi yang terpapar Covid-19.

“Semoga wabah Covid-19 ini cepat hilang dari lingkungan kita dan dunia, untuk masyarakat saya menghimbau selalu mentaati anjuran pemerintah yaitu Protokol Kesehatan (Prokes),” pungkasnya.

Baca Juga  Ganjar Pranowo Resmi Lantik Joncik Muhammad Sebagai Ketua Kagama Sumsel

Penulis : A Jueni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)