Batam  

Kapolresta Barelang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Telah Berhasil di amankan 1 tersangka berinisial M di Perairan Tanjung Berakit Kab. Bintan Kepulauan Riau pada hari senin tanggal 30 Mei 2022 sekira pukul 05.00 Wib.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan upaya Transparansi, Kepastian hukum & Pertanggung Jawab Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada Publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas, jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan Ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Penulis : rl/dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)