Batam  

Kapolresta Barelang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Sinerginkri.com-  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti 969 Gram Narkotika Jenis Shabu dan 736 Gram Daun Ganja.Yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Ketua Pengadilan Negeri Batam diwakili oleh Hakim Pengadilan Batam Benny Yoga Dharma, SH, Kajari Batam diwakili oleh Kasi BB Batam Agus Eko Wahyudi, SH, MH, Bertempat di Gedung Satresnarakoba Polresta Barelang, Selasa (21/06/2022)

Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan Narkotika Jenis shabu sebanyak 1.003 Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 32 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 969 Gram Narkotika Jenis Shabu.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Foto : Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja

Kemudian untuk Barang Bukti Narkotika Jenis daun ganja seberat 765 Gram, yang di sisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 28 Gram, yang di sisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 1 Gram dan yang di musnahkan adalah seberat 736 Gram Narkotika Jenis Daun Ganja.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan penangkapan Narkotika Jenis Shabu ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan bersinergi antara Korpolairud Baharkam Polri & Satresnarkoba Polresta Barelang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)