Kapolda Akan Tindak Tegas Anggotanya Andai Terbukti Melanggar Hukum Terkait Tewasnya Hermanto

Namun sampai saat ini lanjut dia, hasil dari rumah sakit Siti Aisyah belum bisa memastikan atas kematian korban, karena tidak dilakukan otopsi. “hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah bahwa hasil nya tidak dapat dipastikan penyebab kematian korban,”jelasnya

Akan tetapi kata dia, kelima anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan tersebut masih ditangani oleh Propam Polda Sumsel, jika memang terbukti Kapolda tidak akan main-main akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum.

“Saat ini anggota kita masih di dalami Propam Polda Sumsel, sudah masuk tahap penyidikan karena tersangka tidak sendirian ,”urainya

Untuk diketahui bahwa keluarga korban Sampai saat ini belum melakukan permohonan untuk di lakukan otopsi. (YM)

Baca Juga  *Kodam III/Slw Bekali Pasis Dikreg LXII Seskoad TA. 2022 Dengan Semangat Berinovasi yang Solutif*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)