K MAKI : Soroti Adanya Kejanggalan Pengadaan Solar Industri Rp 3 Miliar Tahun 2023

Boni Belitong Koordinator K MAKI Sumsel

Disamping itu dalam kegiatan belanja swakelola belanja pengadaan BBM solar industri ini diduga tidak melakukan penandatangan fakta integritas yang merupakan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan menghindari tindakan tercela seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang di tulis di atas materai Rp 10000.

“kalau memang ada tolong buktikan saja secara terbuka,karena melihat kronologis dari lhp BPK RI, ini merupakan perbuatan dari kedua pihak telah mencedarai dari komitmen dalam perjanji kerja yang tertuang di pakta integritas tersebut,” tegasnya

Menindaklanjuti dari hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja BBM solar industri tersebut dalam dokumen penjualan BBM solar industri BPK RI telah temukan beberapa masalah sebagai berikut, proses penunjukan langsung PT BBN tidak sesuai dengan ketentuan, dengan uraian bahwa PPTK tidak membuat dokumen perencanaan lengadaan, PPTK tidak melakukan survei sebelum pemilihan penyedia, PT BBN bukan merupakan distributor resmi BBM Pertamina, PT BBN tidak pernah melakukan pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) selama 2023.

Kemudian dalam kesimpulannya BPK RI dari temuan ini mengakibatkan risiko kualitas BBM solar industri yang diterima tidak sesuai kontrak, pengguna Barang dan Pengurus Barang tidak dapat mengetahui sisa persediaan BBM secara real time dan meningkatnya risiko penyalahgunaan atas persediaan BBM pada Gudang Workshop Dinas PUPR karena tidak adanya dokumen pencatatan yang lengkap dan memadai.

Sumber : LHP BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)