K MAKI : Soroti Adanya Kejanggalan Pengadaan Solar Industri Rp 3 Miliar Tahun 2023

Boni Belitong Koordinator K MAKI Sumsel

sinerginkri – Belanja Bahan bakar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palembang sebagian dipergunakan untuk alat berat seperti Excavator, Genset Asphalt Mixing Plant (AMP), Vibro, Grader, JCB, Buldozer, Wales, Bobcat, dan Loader yang mendukung kegiatan pemeliharaan rutin jalan.

Hasil auditnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2023 di temukan kejanggalan untuk pelaksanaan belanja BBM solar industri ini dengan pagu Rp 3.4 miliar dalam volume 226.087 Liter

Menyikapi pengadaan belanja BBM solar industri tersebut untuk operasinya alat berat , berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja BBM tersebut, diketahui bahwa BBM solar industri dibeli dari PT BBN sebesar Rp 3.1 milliar dan pembayaran BBM kepada PT BBN melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana Langsung (SP2D LS) sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas PUPR Kota Palembang dengan PT BBN Nomor 600/004/DPUPR/2023 tanggal 09 Januari 2023 tentang Pembelian BBM solar industri, dalam PKS tersebut, telah disebutkan bahwa PT BBN akan menyediakan BBM solar industri sebanyak 226.087 liter dalam jangka 1 tahun

Dalam temuan ini BPK RI menyatakan pengendalian persediaan BBM Solar Industri pada Workshop Dinas PUPR Tidak Memadai, sementara itu Koordinator K MAKI berdasarkan telaahnya, ini tak ubahnya merupakan dugaan kejahatan yang terstruktur atau sebuah sindikat yang di lakukan untuk mencari keuntungan dari belanja dengan keuangan negara, karena terlihat dari temuan BPK RI tersebut tersusun rapi runut ceritanya.

“Menjadi sesuatu pertanyaan, karena ini merupakan belanja rutin melalui swakelola bagaimana yang di lakukan di tahun tahun sebelumnya, tidak menuntup kemungkinan sama ceritanya seperti di tahun 2023 ini,” ujar Boni Belitong, Selasa (6/7/2024)

Masih dikatakan Boni, “menurut pandangannya selaku pegiat masyarakat anti korupsi ini diduga kejahatan yang sudah tesetruktur atau sebuah sindikat, mestinya kan mereka yang terlibat dalam pengadaan ini sudah tahu aturan secara hukum dalam pengelolaan keuangan negara dengan aturan yang resmi pemerintah daerah ,walaupun BPK RI tidak menyatakan berapa nilai kerugian negara dalam bentuk rupiah ,tapi sangat jelas dari mekanisme atau proses pelaksaan belanja BBM solar industry ini ada dugaan untuk mencari keuntungan masing masing pihak tersebut,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!