Sumsel  

K MAKI Sorot Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Selingsing Kabupaten Belitung Timur Bernilai Rp 12 M Dalam Pengawal Kejati Babel Diduga Gatot

Foto : Bony Belitong Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumbagsel

Sumsel, sinerginkri.com – Menyikapi Pekerjaan rehabilitas jaringan D I beraloksi di Desa Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur merupakan pekerjaan berstatus stagnas melihat kondisinya di duga gagal konstruksi dan tidak sesuai RAB.

Proyek ini yang dianggarkan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Bernomor Kontrak : HK. 02.01/01/KONST/Bws23.8.6/2022. menggunakan anggaran APBN senilai Rp. 12.403.074.000,00 tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh PT. Media Karyacitra Persada.

Pekerjaan ini dalam judulnya berupa rehab, tapi nyatanya adalah pembuatan bangunan baru berupa drainase yang melintas hutan semak belukar

Terkait masalah ini Koordinator K MAKI (Komunikasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Sumbagsel sebagai kontrol sosial yang selalu menyoroti perkembangan pembangunan di kepulauan Belitung ini angkat bicara, menurutnya sangat memalukan pekerjaan konstruksi sekelas kementerian kalah saing dengan pekerjaan konstruksi sekelas dana desa hanya di kawal seorang kades ” kata Boni Belitong, Selasa (21/02/2023) kepada awak media.

Baca Juga  Touring ke Pagaralam, Gubernur Herman Deru Fokuskan Pemantauan Wilayah Rawan Bencana di Muara Enim

” Padahal sanking ketatnya pekerjaan ini sampai di kawal pihak kejaksaan yang terpampang dalam papan proyek, pengawalan tersebut di duga dilakukan dari masa tender sampai serah terima pekerjaan kepada pemerintah, namun melihat keadaan seperti ini mau bilang apa, mana fungsi pihak pihak tersebut yang terlibat dalam pekerjaan itu, jaksa selalu pengawal apa yang di kawal dan pengawas selaku pengawas apa yang di awasi,” tegasnya

Lanjut Boni “Dengan hal ini pemborong harus bertanggung jawab penuh dengan memberikan hasil kerja seperti itu, ini patut di pertanyakan karena di duga tidak sesuai dengan spek dan RAB,” ujarnya

“Saya selaku pegiat anti Korupsi di wilayah Sumbagsel akan mengusut masalah ini sampai ke akar akarnya, untuk semua pihak yang terlibat dalam proyek ini harus bertanggung jawab, Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) selaku lembaga audit resmi negara harus lakukan audit secara tegas terhadap pekerjaan tersebut, serta pihak Kejati Babel jangan tutup mata melihat kejadian seperti ini, karena pekerjaan tersebut menggunakan keuangan negara untuk kepentingan umum, hancurlah pembangunan infrastruktur negara kita kalau seperti ini” pungkasnya. (rhm)

Baca Juga  Forsi Cabor Siapkan Musorprovlub KONI Sumsel, Jabatan Ketua Terancam Diganti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)