K MAKI : Rekomendasi DPRD Sumsel Temuan Awal Dugaan Korupsi di Pemprov Sumsel

SINERGINKRI.com|PALEMBANG – Rencana pembangunan kantor baru Gubernur Sumsel di Kramasan sisakan polemik yang belum.usai hingga saat ini. Perubahan item pekerjaan penimbunan pasir menjadi timbunan tanah hingga kini terkesan belum mendapat kepastian dasar hukumnya.

Berawal dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel 2020 yang alot dan rumit yang akhir disepakati oleh DPRD dan Pemprov Sumsel kala itu, Kamis (12/12/19). Dimana DPRD Sumsel memberikan tiga catatan penting mengenai APBD Sumsel 2020.

DPRD Sumsel saat itu menyatakan pembahasan RAPBD Sumsel menjadi yang terlama selama dan terumit . Para legislator DPRD Sumsel menyetujui RAPBD Sumsel 2020 dengan memberikan tiga catatan penting untuk APBD 2020.

Baca Juga  Herman Deru Lepas Distribusi Liquid Oksigen CSR Sinarmas Grup

Ketiga catatan itu adalah, pengembangan dan penataan kawasan Kramasan kota Palembang untuk pembangunan kawasan perkantoran Pemprov Sumsel termasuk kantor Gubernur Sumsel. Dimana Pemprov Sumsel alokasikan dana sebesar Rp170 miliar untuk penimbunan sekaligus pemagaran lahan seluas 46 hektar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)