K MAKI : Rekomendasi DPRD Sumsel Temuan Awal Dugaan Korupsi di Pemprov Sumsel

Menanggapi sanggahan Pemprov, DPRD Sumsel menyatakan anggaran hibah ke pemerintah kota dan kabupaten sudah maksimal dialokasikan dalam anggaran APBD 2020. Selanjutnya DPRD Sumsel berpendapat tidak ada aturan untuk 25 kegiatan itu dan menyatakan kegiatan itu salah dan sebaiknya tidak di laksanakan.

Catatan ketiga DPRD Sumsel adalah intensif Camat dan bantuan untuk 76 desa persiapan di Sumsel karena itu tupoksi pemerintah kota dan kabupaten. Pemkab dan Pemkot telah mengalokasikan sendiri dan bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Intensif camat Rp 2 juta dan dana bantuan desa persiapan dengan total Rp7,6 miliar terkesan menerobos rambu – rambu aturan. Pegiat anti korupsi Sumsel Bony Balitong yang Juga Koordinator K MAKI Sumsel angkat bicara, “jangan sampai kedekatan hubungan Pemprov dengan KPK maka perkara seperti ini tidak di ungkap karena dana masyarakat untuk kebijakan ini Rp. 1/2 trilyun lebih”, papar Bony Balitong.

Baca Juga  PT. Pusri Berkolaborasi Bersama LMP Melayani Jasa Antar Oksigen Gratis Untuk Warga

Lain lagi pendapat Feri Kurniawan pegiat anti Korupsi Sumsel, ” “KPK jangan tebang pilih perkara dan terkesan hanya orang – orang rezim lama saja yg di kejar – kejar”, ucap Feri Kurniawan.

Secara bersamaan keduanya meminta bukti KPK netral dan ungkqp 3 catatan penting DPRD Sumsel untuk menjadi temuan awal pelanggaran aturan perundangan yang berpotensi tindak pidana korupsi. “Kalau hanya berani dengan orang – orang rezim lama dan menutup celah hukum untuk dugaan korupsi di rezim baru ini maka lebih baik KPK tutup operasi di Sumsel”, pungkas keduanya. (*)

Sumber K-MAKI SUMSEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)