Sumsel  

K MAKI pertanyakan penyaluran dana CSR PT BA tahun 2021 untuk apa ???

Ilustrasi/ Website PT.BA

“Dimana masyarakat mulut tambang PT Bukit Asam harusnya mendapat alokasi minimal 60 persen dari dana CSR tersebut”, kata Feri Kurniawan.  “Namun sayangnya dana CSR dengan perubahan aturan dimasukkan dalam biaya produksi sehingga besaran dananya terkesan tidak lagi total 4 persen dari keuntungan bersih atau netto income“, jelas Feri Kurniawan.

“Transparansi dana CSR PT Bukit Asam harusnya di pantau fihak ketiga yakni lembaga adat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) namun terkesan berjalan atas kebijakan perusahaan tanpa keterlibatan fihak ketiga”, ujar Feri Kurniawan.

“Di khawatirkan menjadi bancakan oknum pejabat tinggi Pemerintah daerah dengan pembelian kendaraan non dinas”, ucap Feri Kurniawan.  “Namun ini sebatas dugaan saja karena K MAKI belum melakukan konfirmasi resmi ke PT Bukit Asam”, pungkas Feri Kurniawan. ***

Baca Juga  Polda Sumsel, "Buat laporan agar bisa di tindak lanjuti", K MAKI : PT LPI tidak kebal hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)