Sumsel  

K MAKI Kecam Perjalanan Dinas Rp 19.8 Miliar Sekretariat DPRD Ogan Ilir Belum Dipertanggungjawabkan

Koordinator K MAKI Sumsel Boni Belitong

Palembang, sinerginkri — Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melayangkan sorotan tajam, kali ini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir Tahun 2025.

K-MAKI mencatat adanya rapor merah yang mengkhawatirkan: dari total 213 rekomendasi BPK RI periode 2021 hingga 2025, terdapat 73 rekomendasi yang masih belum sesuai. Angka ketidakpatuhan yang mencapai angka lebih dari 34 persen ini menunjukkan bahwa komitmen penyelesaian temuan di Pemkab Ogan Ilir masih sangat lemah dan lamban.

Koordinator K-MAKI Sumsel, Boni Belitong menegaskan bahwa masyarakat Ogan Ilir berhak tahu ke mana saja aliran uang negara yang macet pengembaliannya, terutama yang menyangkut angka fantastis pada pos Sekretariat DPRD dan belanja jasa konsultansi.

“Sangat memprihatinkan masih ada 73 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara tuntas dari tahun ke tahun, terutama temuan lama yang berlarut-larut seperti pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Ogan Ilir yang menelan angka hampir Rp19,8 miliar, serta kelebihan bayar jasa konsultansi senilai ratusan juta rupiah,ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi potensi kerugian negara yang besar,” ungkap Boni. Selasa (25/8)2026)

Yang menjadikan sorotan utama K-MAKI Tmterkait LHP BPK RI di Pemkab Ogan Ilir di tahun 2025 rapor merah tingkat Kepatuhan (73 Rekomendasi Belum Sesuai), akumulasi rekomendasi yang belum tuntas sejak LHP 2021 hingga 2025 membuktikan bahwa inspektorat dan pimpinan daerah gagal memberikan efek jera yang efektif kepada para pengelola anggaran (OPD).

“Salah satunya skandal perjalanan dinas Sekretariat DPRD Senilai Rp19,7 Miliar Lebih, Masalah pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Ogan Ilir yang tidak sesuai ketentuan dan kondisi sebenarnya menjadi sorotan paling krusial,” kata Boni

“Angka belasan miliar rupiah ini menuntut transparansi total dan pengusutan mendalam, bukan sekadar penyelesaian di atas kertas, ” Papar Boni Belitong

Kemudian, kelebihan pembayaran jasa konsultansi dan penggunaan dana kas daerah, adanya temuan kelebihan pembayaran pada empat OPD sebesar Rp677,65 juta serta catatan historis penggunaan dana yang telah ditentukan penggunaannya sebesar Rp 58,7 miliar lebih pada TA 2023 menunjukkan tata kelola kas dan perencanaan anggaran yang amburadul.

“Harus di lakukan audit investigatif total di lingkungan kerja Sekretariat DPRD, Meminta Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan bersama BPK RI untuk memperketat pengawasan, dan mendesak aparat penegak hukum untuk melirik aliran dana Belanja Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Ogan Ilir senilai Rp19,7 miliar yang bermasalah tersebut, ” Ujar koordinator K MAKI

Lanjutnya, tagih segera kelebihan pembayaran jasa konsultansi: Bupati Ogan Ilir harus segera memerintahkan kepala empat OPD terkait untuk melunasi dan menyetorkan kembali kelebihan pembayaran sebesar Rp677,65 juta ke kas daerah tanpa toleransi perpanjangan waktu yang tidak jelas, ” Imbuhnya

“K-MAKI tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat Ogan Ilir tergerus oleh ketidakpatuhan birokrasi segera laporkan ke APH. Jika Pemkab Ogan Ilir lamban, kami siap mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mendesak penyelidikan formal terhadap pos-pos anggaran yang macet tersebut, ” tutup Boni Belitong. (*)

Sumber : LHP BPK RI 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)