Hukrim  

K MAKI : Dugaan Korupsi Bansos Sumsel 2013 Tinggal Kenangan Semilir Angin Selat Malaka

Salah satu pegiat anti korupsi Sumsel yang juga ikut terlibat membantu MAKI dalam Praperadilan gugat penghentian penyidikan terkait sprindik tahun 2017 mengatakan, “saya sangat prihatin dengan terhentinya penyidikan perkara dugaan mega korupsi ini karena sedemikian banyak orang – orang menikmati uang negara yang bukan haknya dan seakan kebal hukum”, jelas Feri Kurniawan pegiat anti korupsi Sumsel, Sabtu (29/1/2022).

“Betapa menderitanya Laonma Tobing menjadi terpidana sendiri dan menjalani hukuman hingga saat ini dan juga Ikhwanuddin yang tergeret perkara korupsi hanya karena usulan penerima hibah dan tidak memutuskan siapa yang berhak menerima”, jelas Feri Kurniawan.

“Duka nestapa LP Tobing yang menderita sendiri tanpa bisa membela diri menjadi catatan buruk penegakan hukum di NKRI karena banyaknya orang – orang bersalah lenggang kangkung dan tidak perduli penderitaan LP Tobing di persalahkan sendirian atas perbuatan orang banyak”, pungkas Feri Kurniawan. (Rhm)

Baca Juga  Puluhan anggota organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Datangi Kejaksaan Kabupaten Bekasi Mendesak Agar Kasus Dugaan Suap Melibatkan Wakil Ketua DPRD Segera Tuntas

Sumser : K MAKI Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)