Sumsel  

K MAKI : Bongkar Moral dan Regulasi di Balik Hibah Rp35 Miliar Pemkab Muaraenim untuk Lembaga Vertikal

Oplus_131072

Boni Belitong koordinator K MAKI Sumsel melakukan desakan kasus tersebut baik di Palembang dan Jakarta merasa kaget setelah melihat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sumsel terkait pemberian hibah uang ke lembaga Vertikal kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di kota Palembang.

“Walaupun tidak menyalahi aturan pemerintah daerah beri bantuan hibah uang ke lembaga vertikal tapi di mata kami serta kawan kawan yang seprofesi sebagai pegiat anti korupsi menjadi pertanyaan besar, ada apa di balik ini,” ungkap Boni kepada awak media. Jumat (3/10).

“Bagaimana pun juga, uang hibah tersebut berasal dari pajak rakyat, bukan dari kantong pribadi pejabat. Maka, alokasi Rp35 miliar untuk instansi vertikal yang tidak secara langsung memberikan layanan kepada masyarakat sipil, menimbulkan pertanyaan lebih luas, Kepada siapa sesungguhnya anggaran ini berpihak? ,”kata Boni

Baca Juga  Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, Pj Gubernur Sumsel Komitmen Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024

“Ditengah hangat hangatnya kasus yang melibatkan orang nomor 1 di Muara Enim, pemkab Muara Enim kasih hibah uang ke Kejati Sumsel, walaupun pemberian hibah tersebut beberapa bulan pelantikan Bupati terpilih 2024,” Lanjut Boni

“Jika tidak ada transparansi dan koreksi, maka praktik ini bisa membuka jalan bagi patronase politik, pengaburan akuntabilitas, dan bahkan kriminalisasi selektif di masa depan,” pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)